EkonomiRanah

BUMN Pangan Distribusikan 35 Persen Minyakita, Jangkau Masyarakat

273
×

BUMN Pangan Distribusikan 35 Persen Minyakita, Jangkau Masyarakat

Sebarkan artikel ini
tugas-distribusi-35-persen-minyakita-akan-beralih-ke-bumn-pangan
Tugas Distribusi 35 Persen Minyakita akan Beralih ke BUMN Pangan

Jakarta – Pemerintah akan segera mengubah skema distribusi Minyakita. Perubahan ini dilakukan untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng rakyat di pasaran.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan akan segera menandatangani aturan baru terkait hal tersebut.

Dalam aturan baru ini, BUMN sektor pangan seperti Bulog dan ID Food akan ditugaskan mendistribusikan minimal 35 persen dari total Minyakita.

Sebelumnya, pendistribusian Minyakita dilakukan oleh produsen dan distributor yang ditunjuk pemerintah.

“Mudah-mudahan paling lambat besok sudah bisa ditandatangani, dan dalam waktu 14 hari kebijakan atau Permendag sudah berlaku,” kata Budi usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (8/12/2025).

Kebijakan ini akan resmi berlaku dua pekan setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) diteken.

Budi berharap mekanisme penyaluran yang baru ini dapat menekan harga minyak goreng rakyat agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

“Dengan harapan harga menjadi terkendali dan pasokan menjadi terjamin terutama untuk daerah-daerah yang selama ini mengalami kenaikan harga,” ujarnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, memaparkan bahwa rata-rata harga Minyakita nasional di pekan pertama Desember 2025 berada di atas HET.

“Secara umum harga Minyakita sampai dengan minggu pertama Desember 2025 naik 0,36 persen dibanding November,” kata Pudji.

Harga rata-rata nasional Minyakita pada minggu pertama Desember mencapai Rp 17.342 per liter, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat Rp 17.280 per liter.