HukumRanah

Densus 88 Tangkap Penyebar Propaganda ISIS di Sumbar-Sumut

215
×

Densus 88 Tangkap Penyebar Propaganda ISIS di Sumbar-Sumut

Sebarkan artikel ini
densus-88-tangkap-tiga-terduga-teroris-jaringan-isis-di-sumbar
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sumbar

Padang – Densus 88 Antiteror Polri meringkus empat terduga teroris yang terafiliasi dengan ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar sejak 3 hingga 6 Oktober 2025.

Polisi menangkap tiga terduga teroris di Sumatera Barat dan satu di Sumatera Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Wardhana mengatakan para pelaku aktif menyebarkan propaganda dan provokasi teror melalui media sosial.

“Pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra.

Tiga terduga teroris di Sumbar ditangkap di dua lokasi berbeda.

Satu orang berinisial KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dua lainnya, RW dan AY, ditangkap di Kota Padang.

Sementara itu, satu terduga teroris lainnya berinisial RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Penangkapan di Sumbar berawal dari penangkapan RW di Padang pada Jumat (3/10/2025). RW diduga aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.

Dari penangkapan RW, Densus 88 menangkap KM di Pesisir Selatan pada Senin (6/10/2025). KM diduga menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api.

AY ditangkap di Padang pada Senin (6/10/2025). AY berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS.

“RR ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. RR aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS,” terang Mayndra.

Dalam penegakan hukum ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain perlengkapan militer, lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan tiga buku berisi ajaran tentang penegakan negara dengan ideologi agama.

Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial.

Masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.