HukumRanah

Dirjen Pajak Pecat, Proses, Berantas Korupsi Pajak!

304
×

Dirjen Pajak Pecat, Proses, Berantas Korupsi Pajak!

Sebarkan artikel ini
dirjen-pajak-masih-proses-pemecatan-13-pegawai-pajak,-ada-kemungkinan-bertambah?
Dirjen Pajak Masih Proses Pemecatan 13 Pegawai Pajak, Ada Kemungkinan Bertambah?

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memecat 26 pegawai terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Langkah ini menjadi bagian dari bersih-bersih lembaga.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan, pihaknya sedang memproses pemecatan 13 staf lainnya.

“Masih ada 13 lagi yang kami proses,” ujar Bimo di kantor pusat DJP, Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Bimo menambahkan, jumlah pegawai yang dipecat kemungkinan akan bertambah. Tindakan tegas ini diharapkan menghentikan praktik korupsi di tubuh DJP.

Meski tidak merinci kesalahan yang dilakukan, Bimo menyebut pelanggaran para pegawai terkait dengan isu penggelapan yang melibatkan 200 wajib pajak senilai Rp 60 triliun.

Pemecatan 26 pegawai ini dilakukan sejak Bimo menjabat pada akhir Mei 2025. Ia menegaskan, pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas DJP.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penuh aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh Dirjen Pajak.

“Kami lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, kesalahan para pegawai tersebut tidak dapat ditoleransi. Pemecatan dilakukan berdasarkan temuan Dirjen Pajak.