HukumRanah

DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda: Narkoba Jadi Sorotan

214
×

DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda: Narkoba Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
8-fraksi-dprd-tanah-datar-tanggapi-tiga-ranperda-yang-diusulkan-pemkab
8 Fraksi DPRD Tanah Datar Tanggapi Tiga Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Batusangkar – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah, Selasa (14/10).

Delapan fraksi di DPRD menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda tentang narkotika, grand design pembangunan kependudukan, dan penyelenggaraan kabupaten layak anak (KLA).

Ketua DPRD Anton Yondra memimpin rapat yang dihadiri Bupati Eka Putra, pejabat Pemkab, Forkopimda, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Fraksi PPP, PKB, Perjuangan Nurani Demokrat, Ummat Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, dan PKS turut memberikan pandangan dalam rapat tersebut.

Mayoritas fraksi memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang diajukan.

Syafril dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat menyoroti serius masalah narkoba yang telah merambah ke berbagai lini.

“Menangkap pemakai dan pengedar lalu memenjarakannya bukanlah prestasi. Prestasi sesungguhnya adalah memutus jaringan dan peredaran narkoba, sehingga Tanah Datar bebas dari narkoba,” tegas Syafril.

Syafril juga menilai Ranperda Design Kependudukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Hampir semua fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda KLA, namun dengan berbagai catatan dan pertanyaan terkait langkah-langkah konkret pemerintah daerah.

“Anak adalah masa depan bangsa. Pemenuhan hak anak yang menjamin tumbuh kembang optimal, aman, dan bahagia adalah sebuah keharusan,” kata Zaipul Imra dari Fraksi PKB.

Zaipul menambahkan, pembentukan gugus tugas KLA dan penyusunan rencana aksi daerah yang realistis, serta mewujudkan sekolah dan puskesmas ramah anak, adalah langkah penting yang harus segera direalisasikan.