Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menyoroti dua agenda mendesak pascabencana November 2025 saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).
Forum rutin yang digelar setiap Rabu itu dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Fadly memaparkan dampak lanjutan bencana besar yang melanda Kota Padang pada akhir 2025. Ia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga harus menyentuh penyesuaian tata ruang serta pengelolaan sungai.
Isu pertama yang ia angkat berkaitan dengan perubahan sempadan sungai. Fadly menilai penetapan batas baru kawasan itu perlu dipercepat karena akan berpengaruh langsung pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.
Menurut dia, kepastian hukum dan dasar ilmiah menjadi syarat penting agar penataan ruang tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari. “Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.
Fadly juga menyoroti peningkatan sedimentasi sungai setelah bencana. Ia menjelaskan, normalisasi sungai telah tercantum dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), tetapi pelaksanaannya belum bisa menyentuh seluruh titik karena masih terkendala teknis di lapangan.
Untuk mempercepat penanganan, ia mengusulkan agar pemerintah membuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai kepada pihak swasta. Menurut dia, keterlibatan swasta dapat mempercepat pekerjaan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Di luar pembahasan pemulihan bencana, Fadly juga menyampaikan gagasan menjadikan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia. Ia menegaskan kesiapan daerahnya untuk mengajukan diri ke UNESCO, dengan kawasan Kota Tua Padang sebagai titik utama pengembangan karena dinilai merepresentasikan keberagaman dan budaya masyarakat kota.
“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.
Menanggapi paparan itu, Cheka Virgowansyah menilai perubahan kawasan yang kini masuk kategori rawan bencana dapat menjadi dasar penyesuaian RTRW. Ia menegaskan bahwa penetapan RTRW menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi harus mengacu pada rekomendasi teknis dari ATR/BPN.
“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Terkait rencana menjadikan Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut positif gagasan itu. Ia menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat agar pengajuan ke UNESCO memiliki landasan yang kokoh.
“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.






