Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Rusia mempererat kolaborasi ekonomi melalui penandatanganan Protokol Pertemuan ke-7 Working Group on Trade, Investment, and Industry (WGTII) pada Kamis, 9 April 2026.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, bersama Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia, Vladimir Illichev. Prosesi ini turut disaksikan oleh Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia.
Edi Prio Pambudi menyatakan, langkah ini menjadi wujud nyata komitmen kedua negara dalam meningkatkan hubungan bilateral yang saling menguntungkan. Fokus utama kerja sama mencakup peningkatan akses pasar, investasi, hingga pengembangan industri bernilai tambah.
Protokol tersebut berfungsi sebagai acuan implementasi teknis agar kerja sama bilateral berjalan efektif dan berkelanjutan. Dokumen ini memuat berbagai kesepakatan, perkembangan kerja sama, serta rencana tindak lanjut di sektor-sektor prioritas.
Sejumlah bidang strategis yang tercantum dalam protokol meliputi perdagangan, investasi, energi baru terbarukan, serta sektor pertanian yang mencakup perikanan, pupuk, dan minyak kelapa sawit.
Kedua negara juga menyepakati kerja sama di sektor industri prioritas, seperti farmasi, kesehatan, metalurgi, kimia, penerbangan, dan infrastruktur.
Cakupan kerja sama turut diperluas ke bidang logistik, pengembangan kawasan ekonomi khusus, ekonomi kreatif, lingkungan hidup, perubahan iklim, hingga penguatan hubungan antar daerah.






