Ranah

KI Sumatera Barat Dorong Badan Publik Buka Data Informasi Bencana secara Real-time

59
×

KI Sumatera Barat Dorong Badan Publik Buka Data Informasi Bencana secara Real-time

Sebarkan artikel ini
keterbukaan-informasi-jadi-benteng-keselamatan-di-tengah-ancaman-bencana-hidrometeorologi
Keterbukaan Informasi Jadi Benteng Keselamatan di Tengah Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menegaskan keterbukaan data mengenai situasi bencana menjadi instrumen krusial dalam upaya perlindungan masyarakat di tengah ancaman hidrometeorologi.

Lembaga tersebut menekankan pentingnya penyajian informasi secara waktu nyata (real time) yang mencakup peta wilayah rawan bencana, alokasi dana darurat, hingga skema distribusi bantuan bagi warga terdampak.

Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Mona Sisca, menyatakan bahwa akses informasi yang cepat merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Ketika bencana melanda, informasi serta merta seperti tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 sangat dibutuhkan masyarakat guna kepastian tindakan penyelamatan,” ujar Mona pada Selasa (6/10/2026).

Mona menjelaskan bahwa kepanikan massa selama masa krisis sering kali dipicu oleh minimnya akses terhadap informasi yang kredibel.

Ia mendorong setiap badan publik untuk proaktif menyampaikan data kondisi risiko, kebutuhan mendesak, hingga alur penyaluran bantuan agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah munculnya rumor serta ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana darurat.

Mona menambahkan bahwa keterbukaan data mengenai pemetaan kawasan rawan bencana dan tata kelola logistik harus tersaji secara inklusif hingga ke tingkat nagari.

Ketersediaan data yang akurat di tingkat akar rumput memungkinkan warga untuk membangun kesiapsiagaan mandiri sekaligus mengawal akuntabilitas penyaluran bantuan.

Selain itu, penyajian data resmi yang presisi berfungsi sebagai langkah preventif untuk membendung arus hoaks dan narasi menyesatkan di media sosial.

“Dalam kondisi darurat, informasi resmi menjadi sangat vital; data yang presisi diperlukan untuk membendung hoaks dan narasi penyesatan di media sosial,” tegas Mona.

Ia pun mengimbau seluruh instansi daerah agar tidak menutupi realisasi anggaran bencana maupun mekanisme distribusi bantuan kepada masyarakat.

KI Sumatera Barat menekankan bahwa kejujuran dalam membuka data merupakan bagian dari upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.