Ranah

Lapas Tanjung Pati Berikan Gerobak Usaha kepada Keluarga Warga Binaan

80
×

Lapas Tanjung Pati Berikan Gerobak Usaha kepada Keluarga Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
bantu-usaha-keluarga-warga-binaan,-lapas-kelas-ii-b-tanjung-pati-serahkan-gerobak
Bantu Usaha Keluarga Warga Binaan, Lapas Kelas II-B Tanjung Pati Serahkan Gerobak

Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Bantuan ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga warga binaan melalui peluang usaha mandiri.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, mengatakan program tersebut merupakan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteruskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.

“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.

Ia menegaskan, bantuan itu bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, program tersebut merupakan bentuk nyata pemasyarakatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama keluarga warga binaan yang membutuhkan modal usaha.

“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” jelasnya.

Agung menambahkan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria keluarga warga binaan yang tergolong kurang mampu. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihak lapas melakukan survei melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.

Menurut Agung, persoalan ekonomi kerap menjadi salah satu pemicu tindak pidana. Karena itu, gerobak usaha yang diserahkan diharapkan dapat menjadi modal awal bagi keluarga warga binaan untuk bertahan dan mandiri secara ekonomi.

“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” katanya.

Penyerahan bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual atau Zoom, yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.

Melalui program ini, keluarga warga binaan diharapkan memperoleh dukungan ekonomi dan memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan lewat usaha mandiri yang berkelanjutan.