HukumPemerintahRanah

Mahyeldi Hargai Proses Hukum Soal Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

641
×

Mahyeldi Hargai Proses Hukum Soal Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan menghargai terhadap proses hukum yang menyeret 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar juga melibatkan ASN di dinas tersebut.

“Itu kewenangan kejaksaan, itu tentu kita menghargai, dan kemudian prosedur yang (berjalan) secara hukum, kita mendukung agar itu bisa berjalan,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).

Dia berharap, segala sesuatu berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan sesuatunya berjalan lancar, dan kemudian apa yang diharapkan daripada semua kita terlaksana dengan baik-baik,” jelasnya.

Terkait ASN yang ditetapkan tersangka, Mahyeldi enggan berkomentar banyak. “Ya kita kan belum tahu secara persis, ya, siapa nama itu, kan (diumumkan) inisial,” kata Mahyeldi.

Mengenai penonaktifan para ASN yang menjadi tersangka, Mahyeldi masih mempelajarinya, termasuk bantuan hukum. “Biasanya (bantuan hukum) dari organisasi ya. Biasanya dari Korpri. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di instansi Dinas Pendidikan Sumatera Barat dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Dari 8 tersangka, terdapat 4 nama yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.