Ranah

Monev Pembangunan, Wabup Tanah Datar Minta OPD Percepat Belanja

268
×

Monev Pembangunan, Wabup Tanah Datar Minta OPD Percepat Belanja

Sebarkan artikel ini
wabup-tanah-datar-sebut-realisasi-belanja-di-bawah-target
Wabup Tanah Datar Sebut Realisasi Belanja di Bawah Target

BATUSANGKAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tengah berfokus pada peningkatan efisiensi anggaran melalui monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan. Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang strategis melalui Monev.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Fadly saat memimpin rapat Monev kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada triwulan II, bertempat di aula kantor bupati, Pagaruyung, kemarin. “Rapat Monev dibutuhkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan, terutama yang strategis,” ujarnya.

Ahmad Fadly menambahkan, banyak hal yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta pengendalian kegiatan sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan efektif.

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan. Hal ini, menurut Ahmad Fadly, krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.

Menanggapi laporan realisasi kemajuan fisik dan keuangan yang disampaikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ahmad Fadly mengungkapkan bahwa secara umum, realisasi belanja masih berada di bawah target yang diharapkan.

Untuk itu, Ahmad Fadly meminta seluruh kepala OPD untuk memahami dan mencermati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK) fisik. Hal ini bertujuan agar setiap OPD dapat menyusun target yang tepat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan.

“Saya tidak mengharapkan terjadinya kegagalan dalam proses pencairan dana DAK ini yang disebabkan oleh kelalaian atau ketidakpahaman pengelola kegiatan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia mengingatkan agar dapat segera merealisasikan capaian fisik dan keuangannya sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

Ahmad Fadly menambahkan, pada tahun ini, Tanah Datar hanya memperoleh dana DAK penugasan yang terdiri dari tiga bidang yang dikelola oleh lima perangkat daerah.

Lebih lanjut, Ahmad Fadly mengingatkan terkait alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dengan membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan belanja pendukung, serta memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Utri Satria Putra menjelaskan, kegiatan Monev triwulan II ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil kegiatan yang telah dicapai oleh masing-masing OPD.