HukumRanah

Operasi Pekat Pessel: Ratusan Miras Ilegal Disita, Pasangan Diamankan

158
×

Operasi Pekat Pessel: Ratusan Miras Ilegal Disita, Pasangan Diamankan

Sebarkan artikel ini
operasi-pekat-di-pessel,-tim-sk4-amankan-ratusan-minol-dan-satu-pasang-ilegal-di-hotel
Operasi Pekat di Pessel, Tim SK4 Amankan Ratusan Minol dan Satu Pasang Ilegal di Hotel

Padang -, Ratusan botol minuman keras ilegal disita dan satu pasangan bukan suami istri diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Pesisir Selatan. Operasi ini menyasar dua kecamatan, Linggo Sari Baganti dan Ranah Pesisir.

Operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pessel, Kodim 0311 Pessel, Pos TNI AL, dan Pos PM ini digelar dari Kamis malam hingga Jumat dini hari (9-10 Oktober 2025).

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung, mengatakan operasi ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Di Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diperjualbelikan tanpa izin resmi sekitar pukul 00.15 WIB.

Petugas mengamankan barang bukti beserta penjual berinisial AY (58), warga Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji.

Sementara itu, di Hotel Balaiselasa Indah, Kecamatan Ranah Pesisir, sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri.

Pasangan tersebut berinisial IO (34), warga Teluk Kuantan Singingi, Kepulauan Riau, dan B (38), warga Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

“Kami menindak tegas pelanggaran yang melanggar aturan daerah, baik berupa penjualan minuman keras tanpa izin maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum,” tegas Agung.

Pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Pemilik hotel juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran perizinan.

“Penegakan Perda ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat bagi masyarakat,” pungkas Agung.