Padang – Pemerintah Kota Padang menerima rapor terkait pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Rapor berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menerima laporan tersebut pada Jumat (7/11/2025) di Gedung Putih, kediaman resmi Wali Kota Padang.
Maigus Nasir mengapresiasi peran Ombudsman dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.
Ia menegaskan, catatan dalam LHA dan LHP akan menjadi acuan perbaikan kinerja dan layanan publik Pemko Padang.
“Kita berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan,” ujar Maigus Nasir.
Hal ini selaras dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas.
Wakil Wali Kota meminta tiga OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP.
“Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” tegas Maigus Nasir.
Adel Wahidi menjelaskan, LHA dan LHP merupakan hasil evaluasi layanan publik pada Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.
Ia menilai inovasi dan perbaikan layanan Pemko Padang sudah berjalan, namun percepatan tindak lanjut tetap diperlukan.
“Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang,” kata Adel Wahidi.
“Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani,” pungkasnya.






