Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di tengah tren deflasi yang terjadi dalam satu bulan terakhir.
Kepastian tersebut mengemuka saat jajaran Pemkab Agam mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual, Selasa (4/8).
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Syatria, memimpin langsung jalannya rapat bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Donfri Edward, menyebutkan bahwa kemandirian pangan daerah menjadi kunci utama stabilitas harga.
Kekayaan sumber daya alam lokal, mulai dari sektor pertanian hingga perikanan, mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat secara signifikan.
“Agam sangat diuntungkan oleh kondisi alamnya, mulai dari laut, danau, sungai untuk budidaya, hingga lahan pertanian yang produktif,” ujar Donfri.
Ia menambahkan, ketergantungan pasokan dari luar daerah hanya terbatas pada komoditas spesifik seperti gula dan bawang putih.
Secara nasional, rapat yang dipimpin Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, mencatat angka deflasi bulanan sebesar 0,14 persen pada Juli 2026.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam arahannya mendesak pemda agar konsisten mengawasi distribusi pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi.
Selain isu inflasi, forum tersebut juga mengupas perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pemerintah pusat mendorong daerah melakukan verifikasi ulang data calon penerima bantuan melalui sistem SIBARU agar lebih akurat.
Pemkab Agam juga diminta memberikan dukungan nyata terhadap percepatan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dukungan tersebut mencakup kemudahan perizinan PBG serta keringanan pajak daerah melalui BPHTB.
Menanggapi berbagai poin tersebut, Syatria menekankan agar jajaran OPD tidak terlena dengan kondisi inflasi yang saat ini masih terkendali.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan harga di lapangan guna mengantisipasi fluktuasi mendadak.
“OPD terkait harus terus memantau perkembangan harga dan bergerak cepat apabila terjadi kenaikan komoditas tertentu,” tegas Syatria.
Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketahanan pangan tetap terjaga di wilayah Kabupaten Agam.






