PemerintahanRanah

Evi Yandri Tegaskan Sanksi Adat bagi Penyelenggara Orgen Tunggal Erotis

2
×

Evi Yandri Tegaskan Sanksi Adat bagi Penyelenggara Orgen Tunggal Erotis

Sebarkan artikel ini
wakil-ketua-dprd-sumbar-evi-yandri-rajo-budiman-kecam-keras-orgen-tunggal-diiringi-artis-erotis-di-kuranji
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Kecam Keras Orgen Tunggal Diiringi Artis Erotis di Kuranji

Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menuntut penegakan hukum tegas menyusul viralnya pertunjukan penyanyi erotis dalam acara orgen tunggal di Rimbo Tarok, Kuranji.

Aksi yang tersebar luas di media sosial tersebut dinilai mencoreng citra Kota Padang serta Sumatera Barat sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.

Evi Yandri menegaskan bahwa permohonan maaf dari pihak penyelenggara tidak cukup untuk menggugurkan tanggung jawab atas insiden tersebut.

Ia mengategorikan pelanggaran norma pornografi dan pornoaksi ini sebagai tindakan pidana yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Pernyataan keras ini menjadi ultimatum bagi seluruh pihak agar tidak lagi mempertontonkan tindakan asusila di ruang publik wilayah Kuranji maupun daerah lainnya.

Selain jeratan hukum positif, ia menekankan bahwa perilaku tersebut telah mencederai marwah serta adat istiadat masyarakat Nagari Pauh IX.

Evi mendesak Kerapatan Adat Nagari (KAN) segera menggelar sidang adat dengan memanggil pelaku, pemilik orgen, beserta ninik mamak mereka.

Pemberian sanksi adat dianggap sebagai langkah krusial demi memulihkan kehormatan nagari yang memiliki tradisi kuat.

Meski mengapresiasi respons cepat aparat pemerintah setempat seperti Camat, Kapolsek, dan Lurah, ia tetap bersikap konsisten.

Sebelumnya, pemilik orgen tunggal JMD Music, Putra, telah memenuhi panggilan pihak kecamatan dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden dalam perayaan ulang tahun tersebut.

Namun, Evi memastikan proses hukum tetap harus berjalan untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.