EkonomiPemerintahanRanah

Realisasi Investasi Kota Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I

216
×

Realisasi Investasi Kota Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I

Sebarkan artikel ini

Padang – Sektor jasa dan layanan di Kota Padang menjadi magnet utama bagi para investor sepanjang awal tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, realisasi investasi pada Triwulan I 2026 telah menyentuh angka Rp643,6 miliar.

Dominasi sektor tersier mencapai 96,24 persen dari total modal yang masuk. Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut mayoritas terserap ke bidang konstruksi, transportasi, pergudangan, telekomunikasi, hingga industri hotel dan restoran.

“Investasi di Kota Padang dikuasai sektor tersier. Sektor konstruksi menjadi penyerap modal terbesar, disusul oleh bidang transportasi, pergudangan, telekomunikasi, serta sektor hotel dan restoran,” ungkap Fauzan, Kamis (28/5/2026).

Secara komposisi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi tulang punggung pertumbuhan dengan kontribusi sebesar Rp524 miliar. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) melengkapi capaian tersebut dengan nilai Rp119 miliar. Sisanya, sektor sekunder dan primer masing-masing menyumbang 4,66 persen dan 0,11 persen.

Selain investasi berskala besar, geliat ekonomi di tingkat akar rumput juga menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.548 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, yang didominasi oleh pelaku usaha mikro berisiko rendah.

Kecamatan Koto Tangah memimpin jumlah penerbitan NIB dengan 392 dokumen, disusul Kuranji sebanyak 232 NIB, dan Lubuk Begalung dengan 156 NIB. Menurut Fauzan, tingginya angka tersebut mengonfirmasi bahwa perdagangan eceran dan sektor kuliner masih menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.

Guna mempertahankan momentum pertumbuhan ini, Pemerintah Kota Padang terus mengoptimalkan sistem perizinan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Inisiatif yang menjadi bagian dari program “Padang Melayani” ini difokuskan untuk memangkas hambatan birokrasi bagi para pelaku usaha.

Fauzan mendorong para investor dan pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan kemudahan layanan tersebut demi melegalkan bisnis mereka. Ia optimistis, penyederhanaan perizinan akan memicu gairah investasi yang lebih luas, sekaligus berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja.