PADANG – Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Sekolah yang didanai APBN tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, H. Barlius, mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan penyelewengan dana.
Rakor yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Sumbar pada Sabtu (26/7/2025) dan Minggu (27/7/2025) tersebut, dihadiri oleh kepala sekolah P2 SP, konsultan, dan bendahara sekolah. Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi, yakni SMK sebanyak 40 orang pada sesi pertama, SLB 30 orang pada sesi kedua, dan SMA 33 orang pada sesi ketiga.
Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Deni Irwan memimpin rapat tersebut, sementara Kadis Pendidikan Barlius didampingi anggota Dewan Pendidikan HM. Khudri dan Dr. Alforki Marta.
Barlius menekankan agar dana revitalisasi yang langsung dikelola sekolah dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Jangan pikir macam-macam, dari 1-5 Miliar ini dipikirkan pula berapa persen untuk Kadis, untuk Kabid, untuk yang monitor, untuk si anu dan si anu, tak boleh itu, laksanakan sesuai kontrak dan aturannya,” tegas Barlius.
Menurut Barlius, dana kegiatan langsung disalurkan ke sekolah tanpa melalui dinas. Ia berharap pekerjaan dapat terlaksana dengan maksimal dan menghasilkan hasil yang maksimal. “Karena itu, pekerjaan langsung oleh sekolah dengan, laksanakanlah pekerjaan dengan maksimal, hasil maksimal,” ujarnya.
Barlius juga berharap agar tidak ada temuan dalam pelaksanaan atau setelah pekerjaan selesai. Ia menegaskan, jika dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, semua dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, semua dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Ia juga meminta agar pihak sekolah tidak ragu bertanya jika ada hal yang tidak dipahami. “Kalau tak tahu bertanya dulu, jangan ada salah langkah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Barlius menekankan pentingnya meluruskan niat dan menghindari penyimpangan. “Kalau bermain, itu menjerat leher. Jangan sampai penggelembungan, mark up dan penyimpangan,” kata Barlius.
Sementara itu, Kabid Sarpras Deni Irwan mengingatkan empat hal penting. Pertama, niat harus lurus Lillahitaala. Kedua, tim harus solid, kompak dan serius. Ketiga, keuangan harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, tidak ada pungutan di luar kegiatan. “Jika apa yang disampaikan Kadis itu dilaksanakan, Insya Allah siapa pun yang periksa tak ada masalah,” kata Deni pada Minggu (27/7/2025).
Deni merinci, kegiatan revitalisasi itu meliputi 10 SMK dengan anggaran kurang lebih Rp 40 miliar, 10 SMA kurang lebih Rp 50 miliar, dan SLB kurang lebih Rp 20 miliar, dengan total sekitar Rp 100 miliar. “Mungkin saja lebih, karena masih usulan dalam proses verifikasi,” jelas Deni.
Anggota Dewan Pendidikan HM.Khudri menyarankan agar sekolah mempedomani petunjuk teknis dan arahan Kadis dan Kabid. “Dewan Pendidikan memantau secara umum pelaksanaan kegiatan, harap jangan ada yang bermasalah,” katanya.
Khudri juga mengingatkan pentingnya transparansi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. “Kalau ada yang tanya-tanya jawab saja, kalau minta uang dia jangan diberi, lapor ke polisi, tentu dengan syarat bapak/ibu akuntabel,” kata Khudri.
Dr. Alfroki menambahkan bahwa Dewan Pendidikan akan memperkuat sekolah untuk menciptakan suasana kondusif.






