Ranah

SBN Dominasi Utang, Pemerintah Yakinkan Pasar Stabil

167
×

SBN Dominasi Utang, Pemerintah Yakinkan Pasar Stabil

Sebarkan artikel ini
utang-pemerintah-tembus-rp-9.637-triliun
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.637 Triliun

Jakarta – Pemerintah Indonesia mencatatkan total utang negara mencapai Rp 9.637,90 triliun hingga akhir 2025. Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi komposisi utang tersebut.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan, posisi utang ini mengalami peningkatan dibandingkan semester I 2025 yang sebesar Rp 9.138,05 triliun.

Data dari laman resmi DJPPR, Senin (16/2/2026), menunjukkan SBN menyumbang 87,02 persen dari total utang pemerintah.

DJPPR menyatakan, pemerintah berupaya mengelola utang secara hati-hati dan terukur. Tujuannya adalah mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Dari total utang, Rp 8.387,23 triliun berasal dari SBN. Sementara itu, pinjaman menyumbang Rp 1.250,67 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 40,46 persen per 31 Desember 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan semester awal tahun lalu yang sebesar 39,86 persen terhadap PDB.

Undang-Undang Keuangan Negara membatasi rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan, utang pemerintah masih dalam batas aman. Syaratnya, defisit APBN di bawah 3 persen dan rasio utang di bawah 40 persen dari PDB.

“Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” kata Purbaya di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).

Namun, defisit APBN sepanjang 2025 tercatat membengkak mendekati ambang batas, yaitu 2,92 persen dari PDB.

Lembaga pemeringkat global Moody’s menurunkan prospek rating utang negara dari stabil menjadi negatif pada 5 Februari 2026.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah selalu mampu memenuhi kewajibannya.

“Kan lembaga pemeringkat sebenarnya menilai untuk melihat apakah kita mampu bayar utang atau mau bayar hutang. Dua-duanya kita penuhi. Jadi seharusnya enggak ada masalah,” pungkas Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).