Ranah

Sijunjung Resmikan UPTD PPA, Lindungi Korban Kekerasan

231
×

Sijunjung Resmikan UPTD PPA, Lindungi Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
sumbar-perkuat-layanan-korban-kekerasan,-uptd-ppa-sijunjung-diresmikan
Sumbar Perkuat Layanan Korban Kekerasan, UPTD PPA Sijunjung Diresmikan

Sijunjung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusan dalam melindungi perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Rabu (18/2/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, hadir langsung dalam peresmian tersebut.

UPTD dan RPS ini akan menjadi pusat layanan terpadu bagi korban kekerasan, menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis.

Arifatul Choiri Fauzi menegaskan pentingnya UPTD dan RPS sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pendampingan bagi korban.

“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” ujarnya.

Fasilitas ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian PPPA.

Data Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan sepanjang 2025, dengan 230 kasus menimpa anak-anak dan 80 kasus menimpa perempuan.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang.

“Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” kata Mahyeldi.

Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan.

Acara peresmian ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait.