Jakarta – SKK Migas mengusulkan penggunaan sebagian keuntungan sektor hulu migas untuk membiayai kegiatan eksplorasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional.
Usulan ini disampaikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
Djoko menjelaskan, minimnya eksplorasi menjadi penghambat utama peningkatan produksi migas.
Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan anggaran. Dana eksplorasi yang tersedia saat ini hanya sekitar US$1 miliar per tahun.
“Tidak ada satu pun bank dalam negeri yang mau membiayai eksplorasi karena risikonya tinggi,” ungkap Djoko.
Padahal, tingkat keberhasilan eksplorasi di Indonesia sudah meningkat signifikan. Peluang penemuan cadangan baru kini mencapai 30 persen, dari sebelumnya hanya 1 banding 10.
“Artinya, dari 10 pengeboran bisa ada tiga yang menghasilkan penemuan cadangan baru,” jelasnya.
Djoko mencontohkan Inggris dan Malaysia yang sukses mengalokasikan sebagian pendapatan hulu migas untuk eksplorasi.
Kebijakan tersebut terbukti efektif. Inggris berhasil menemukan ladang gas besar, sementara Malaysia memiliki Petronas.
Pendekatan serupa, menurut Djoko, dapat membantu Indonesia meningkatkan produksi migas yang saat ini tengah mengalami penurunan.
Indonesia memiliki sekitar 65 cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi dan berpotensi menghasilkan penemuan baru.
Djoko berharap RUU Migas dapat mempertimbangkan skema pembiayaan eksplorasi yang lebih berkelanjutan.
“Kalau kita bisa memanfaatkan potensi itu dengan dukungan pendanaan memadai, bukan tidak mungkin kita kembali mencapai swasembada energi,” pungkasnya.






