Tanah Datar – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama 7 hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025.
Keputusan ini diambil Pemkab Tanah Datar karena masih banyak pengungsi yang memerlukan bantuan. Selain itu, sejumlah wilayah membutuhkan penanganan khusus.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan perpanjangan masa tanggap darurat ini usai rapat evaluasi di posko bantuan utama Batu Taba, Senin (8/12/2025) malam.
“Setelah diberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari, saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik,” kata Eka Putra.
Eka Putra menambahkan, masih ada daerah yang memerlukan penanganan khusus.
Hal ini meliputi perbaikan akses, jembatan putus, lahan pertanian rusak, dan pembersihan rumah warga.
“Penetapan status ini penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana,” tegas Eka Putra.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menjelaskan bencana ini dipicu oleh curah hujan tinggi dan angin kencang.
Bencana tersebut menyebabkan jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya terdampak di beberapa kecamatan.
Daerah yang terdampak paling parah antara lain Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.
Ermon menambahkan, saat ini masih ada satu daerah yang belum bisa diakses kendaraan, yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah, karena masih menggunakan jembatan darurat.
Selain itu, banyak rumah warga yang belum selesai dibersihkan karena tertimbun longsor dan material.






