Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman (Pemko) terus berupaya meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Registrasi Kontrak Barang dan Jasa (Sirekonbaja).
Walikota Pariaman, Yota Balad, menegaskan komitmen Pemko dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, bersih, akuntabel, dan berbasis digital.
“Salah satu aspek penting adalah memastikan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, serta pengendalian pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Yota Balad saat membuka bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Sirekonbaja, Rabu (12/11).
Sirekonbaja, hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang, diharapkan menjadi instrumen utama dalam pengendalian pembangunan.
Mulai tahun ini, bukti registrasi kontrak melalui aplikasi menjadi syarat administrasi pencairan dana.
Kontrak yang tidak terdaftar melalui Sirekonbaja, pencairannya akan ditunda.
Yota Balad meminta seluruh pihak terkait memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, bukan hanya sebagai formalitas pelaporan.
Ia juga menekankan pentingnya penginputan data yang lengkap, valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi aktif dengan Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Kominfo, BPKPD, dan pihak terkait juga diperlukan jika ada kendala.
“Komitmen dan sinergi kita sangat menentukan keberhasilan pengendalian pembangunan di Kota Pariaman,” pungkasnya.






