Padang – Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat komitmen dalam meningkatkan standar pelayanan publik demi memberikan kepuasan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, memastikan langkah strategis tersebut saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (23/7).
Agenda yang digagas Ombudsman Republik Indonesia ini menjadi tolok ukur krusial bagi pemerintah daerah dalam mematuhi regulasi standar pelayanan yang berlaku.
Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran kepala daerah serta pimpinan organisasi perangkat daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Barat.
Iqbal menilai proses evaluasi ini sebagai instrumen vital untuk memperbaiki sistem birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.
Pemerintah Kabupaten Agam kini menempatkan transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam setiap lini kerja mereka.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Iqbal dalam forum tersebut.
Seluruh perangkat daerah telah menerima instruksi tegas untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan solutif bagi warga.
Pihaknya juga menyasar penghapusan praktik maladministrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi internal.
Optimalisasi kompetensi aparatur serta pengawasan yang lebih ketat menjadi prioritas demi menjaga kualitas layanan prima.
Pemkab Agam menargetkan perolehan nilai kepatuhan tinggi di tingkat nasional melalui rangkaian penilaian tersebut.






