Agam – Pemerintah Kabupaten Agam tengah mengupayakan percepatan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari untuk menuntaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi.
Langkah ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar secara daring, Jumat (19/6/2026).
Bupati Agam, Benni Warlis, menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan lahan seluas 8 hektare untuk memenuhi target hunian bagi warga terdampak.
Saat ini, pemerintah daerah telah mengamankan lahan seluas 4 hektare di Nagari Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, yang diproyeksikan untuk 280 unit rumah, serta lokasi pembangunan 48 unit rumah di Kecamatan Palembayan.
“Proses permohonan lahan eks HGU PT Inang Sari sudah berjalan melalui KSP dan Kementerian ATR/BPN. Kami kini menunggu penetapan agar pembangunan dapat segera dimulai,” ujar Benni.
Pemilihan lahan eks HGU PT Inang Sari didasarkan pada pertimbangan strategis, yakni jaraknya yang hanya sekitar 25 kilometer dari zona terdampak bencana.
Kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi hunian terpadu yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk Sekolah Rakyat.
Meskipun para penyintas saat ini telah menempati hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), Benni menegaskan percepatan pembangunan huntap tetap menjadi prioritas agar masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal.
Menanggapi urgensi tersebut, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Irnash Ahmady, memastikan pemerintah pusat berkomitmen penuh mengawal proses penyediaan lahan ini.
Dalam waktu dekat, tim KSP bersama kementerian terkait dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Sumatera Barat.
“Arahan Presiden sangat jelas, masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara. Oleh karena itu seluruh proses harus didorong agar dapat berjalan lebih cepat,” tegas Irnash.






