NusantaraPemerintahan

Pemerintah Raih Opini WTP dan Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

39
×

Pemerintah Raih Opini WTP dan Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Capaian prestisius ini menjadi cerminan konsistensi kualitas penyajian laporan keuangan di tingkat kementerian maupun lembaga.

Jakarta – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian prestisius ini menjadi cerminan konsistensi kualitas penyajian laporan keuangan di tingkat kementerian maupun lembaga.

Tercatat sebanyak 97 kementerian/lembaga serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara berhasil memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.

Ketua BPK, Isma Yatun, menekankan bahwa audit tersebut merupakan wujud nyata komitmen konstitusional dalam mengawal APBN agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

BPK secara spesifik memberikan atensi serius terhadap penguatan tata kelola di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah tersebut menjadi krusial menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025 yang menuntut mekanisme akuntabilitas lebih ketat.

Selain aspek tata kelola BUMN, BPK mendorong pemerintah mengoptimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan presisi kebijakan.

Penggunaan data tunggal diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah secara komprehensif.

“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Isma Yatun saat menyampaikan pidato di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Seluruh rangkaian proses pemeriksaan telah diselesaikan BPK secara tepat waktu sejak menerima laporan unaudited pada 31 Maret 2026.

Hasil audit administratif tersebut pun telah diserahkan kepada DPR pada 26 Mei 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Lembaga auditor negara ini menegaskan dedikasinya untuk terus memelihara integritas serta profesionalisme dalam mengawasi setiap rupiah dana rakyat sesuai amanat konstitusi.