Padang – Optimalisasi layanan publik di Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC) menuai pujian dari Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution.
Fasilitas pusat kendali ini dinilai sebagai model modern yang sukses menjamin kecepatan serta kepastian layanan bagi masyarakat luas.
Manager Nasution melakukan peninjauan langsung ke area operasional PCC di Balai Kota Padang pada Kamis (23/7/2026).
Efisiensi layanan darurat Padang Sigap 112 menjadi poin sorotan utama yang dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak dasar warga.
Sistem peringatan dini atau public alarm yang terintegrasi dalam sistem PCC juga dinilai sangat krusial bagi daerah dengan risiko bencana tinggi.
Prestasi impresif ditorehkan Pemadam Kebakaran Kota Padang yang berhasil memangkas durasi waktu tanggap menjadi rata-rata 8 menit.
“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit,” papar Manager Nasution.
Ia mendorong seluruh daerah di Indonesia untuk mereplikasi capaian tersebut melalui penerapan prinsip Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa pengembangan PCC merupakan elemen krusial dalam mewujudkan visi Smart City.
Pihak pemerintah berkomitmen penuh memperbarui infrastruktur serta sistem server demi mempertahankan konsistensi kecepatan layanan.
Kepastian durasi dalam setiap pelayanan publik ditetapkan sebagai prioritas utama guna mengokohkan kepercayaan masyarakat.
Sinergi yang kian erat antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Padang diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan yang lebih adaptif di masa depan.






