Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memperketat pengawasan distribusi bantuan senilai Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.
Langkah strategis tersebut bertujuan memastikan seluruh dukungan dana pemerintah pusat maupun daerah tersalurkan tepat sasaran bagi korban bencana.
Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan komitmennya untuk melakukan inspeksi langsung ke 100 titik rehabilitasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Upaya pengawasan intensif ini menjadi instrumen krusial dalam menekan risiko ketimpangan kualitas hasil pembangunan di lapangan.
Imran menekankan pentingnya sinkronisasi antarprogram agar tidak terjadi pembangunan infrastruktur yang tidak fungsional secara terintegrasi.
“Kami ingin sinkronisasi antarprogram berjalan baik agar tidak ada sawah yang selesai dibangun, namun irigasinya tidak siap,” tegas Imran.
Dana Rp1,6 triliun tersebut difokuskan untuk memulihkan infrastruktur vital, hunian, layanan dasar, hingga lahan produktif masyarakat.
Sembilan kementerian kini telah menyelaraskan paket kegiatan mereka guna mencegah tumpang tindih anggaran antara APBN dan APBD.
Sektor konektivitas menjadi prioritas utama dalam mengakselerasi roda ekonomi pascabencana.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh saat ini tengah mengebut perbaikan masif di 18 kabupaten dan kota.
Proyek perbaikan skala besar ini mencakup pemulihan 16 jembatan putus, penanganan 362 titik longsor, serta rehabilitasi 37 lokasi terdampak banjir.
Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menilai pemulihan akses jalan merupakan kunci utama dalam memulihkan arus ekonomi masyarakat.
Saat ini, pengerjaan difokuskan pada perbaikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah dengan menyiagakan jalur alternatif bagi warga.
Pemerintah juga telah memetakan pembagian kewenangan secara detail untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Strategi ini dirancang khusus untuk menutup celah duplikasi pembiayaan dalam setiap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.






