Ranah

Demo ODOL, Asosiasi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional

294
×

Demo ODOL, Asosiasi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional

Sebarkan artikel ini
demo-odol,-asosiasi-sopir-truk-ancam-mogok-nasional
Demo ODOL, Asosiasi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional

Jakarta – Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) memicu ratusan sopir truk dari berbagai asosiasi menggelar aksi demonstrasi di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

Perwakilan dari massa aksi diterima audiensi di Kementerian Perhubungan oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan dan Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Hermin Esti Setyowati.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin, yang turut hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa belum ada kesepakatan yang dicapai dengan pemerintah. Ia mengatakan Dirjen Aan tidak bersedia memberikan komitmen tertulis karena keterbatasan kapasitas atau kewenangan. Oleh karena itu, Irham mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi dan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono untuk menemui massa aksi.

“Kalau alasannya rapat, saya kira agenda itu bisa di-reschedule kapan pun,” ujar Irham kepada wartawan usai audiensi. Ia menambahkan, “Tolong Pak AHY, Pak Dudy temui kami. Statement Bapak, kebijakan Bapak, itu berimplikasi luas terhadap perekonomian Indonesia.”

Irham menjelaskan bahwa massa aksi akan menunggu kehadiran AHY dan Dudy hingga pukul 16.00. Jika keduanya tidak hadir, massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar, termasuk menurunkan massa aksi dari luar Jakarta yang saat ini masih tertahan. “Kami akan menyerukan dan akan memulai aksi mogok nasional di sektor logistik,” tegasnya.

Massa aksi menuntut penundaan kebijakan zero ODOL karena khawatir akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok akibat peningkatan biaya logistik. “Kami minta penundaan sampai ada studi yang lebih deliberatif untuk menjadi embrio undang-undang, apa yang perlu dilakukan dalam revisi UU Trasnportasi,” kata Irham.

Selain itu, asosiasi sopir truk juga menuntut pemerintah untuk membuat roadmap dan program yang mengikat secara hukum untuk memberantas pungutan liar dan premanisme yang kerap dialami sopir truk. “Ketiga, kami minta komitmen kedua pejabat tinggi negara ini (AHY dan Dudy) untuk membuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Sektor Transportasi,” imbuh Irham.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengklaim bahwa pemerintah telah menyerap aspirasi para pengemudi truk dan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Menteri Perhubungan. Aan berharap asosiasi sopir truk tidak melanjutkan rencana mogok nasional.

Aan menegaskan bahwa kebijakan zero ODOL akan tetap dilanjutkan untuk melindungi pengemudi dan pemilik barang. “Program Zero ODOL, sesuai rencana aksi (roadmap) yang ada, akan dilanjutkan,” kata Aan. Rencana aksi tersebut akan mencakup pembinaan, pengawasan, dan pendekatan hukum.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Kamis (26/6/2025) menyatakan bahwa penanganan ODOL tidak dapat ditunda karena kendaraan muatan berlebih sering menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa. Mengutip data Korlantas Polri, Dudy menyebutkan terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Data Jasa Raharja juga menunjukkan bahwa angkutan barang menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan. Selain itu, kendaraan ODOL juga menjadi penyebab kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, dan peningkatan polusi udara.

Dudy menegaskan bahwa tidak ada aturan baru yang dibuat pada tahun ini terkait penertiban ODOL. Kementerian Perhubungan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati pada tahun 2017. “Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” pungkasnya.