Ranah

Sumbar Jaga Kondusifitas: Ceramah Agama Keliling Masjid Digencarkan

188
×

Sumbar Jaga Kondusifitas: Ceramah Agama Keliling Masjid Digencarkan

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-jaga-kondusifitas-daerah-lewat-metode-ceramah-agama-keliling-ke-masjid-masjid
Pemprov Sumbar Jaga Kondusifitas Daerah lewat Metode Ceramah Agama Keliling ke Masjid-masjid

Padang – Guna menjaga kondusifitas daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis dengan menggencarkan ceramah agama keliling di masjid-masjid. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) didapuk menjadi motor penggerak program yang bertujuan menjangkau masyarakat lebih luas melalui pendekatan keagamaan.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Marwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya mengubah pendekatan edukasi pencegahan konflik sosial agar lebih membumi. “Kita coba ubah pendekatannya. Kalau dulu melalui seminar di hotel, sekarang kita masuk ke masjid. Lebih terasa manfaatnya dan lebih langsung menyentuh hati masyarakat,” ujarnya.

Marwansyah menambahkan, kegiatan terbaru berlangsung di Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi pada Selasa (8/7/2025), dalam Program Kajian Zuhur dengan tema “Perlindungan Perempuan dan Anak”. Menurutnya, edukasi tentang isu perempuan dan anak perlu terus disosialisasikan dengan pendekatan yang sesuai nilai-nilai lokal dan religius.

Dalam kesempatan tersebut, Marwansyah juga menyampaikan bahwa Islam memiliki banyak kisah dan tuntunan yang dapat dijadikan rujukan tentang bagaimana menjaga kehormatan serta martabat perempuan dan anak. “Ada lima hal penting yang harus ditanamkan sejak dini, yaitu pemahaman agama, pendidikan akademik dan keahlian, bakti kepada orang tua, menjaga aurat, dan membangun pergaulan yang baik,” jelasnya.

Program ceramah keliling ini, ditegaskan Marwansyah, akan terus digelar secara berkelanjutan dengan tema yang disesuaikan pada kebutuhan dan kondisi sosial terkini. Ia berharap, upaya ini tidak hanya mampu meredam potensi konflik, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal Minangkabau.