Jakarta – Indonesia terancam krisis sampah serius. Produksi sampah nasional mencapai 35 juta ton per tahun, menurut data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ironisnya, lebih dari 61 persen sampah tersebut belum terkelola dengan baik.
Kondisi ini membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin kewalahan.
Pengamat pengelolaan sampah, Bijaksana Junerosano, menilai penambahan TPA bukan solusi jangka panjang.
“Lahan terbatas, risiko pencemaran meningkat, dan dampak kesehatan signifikan,” ujar Junerosano, Selasa (23/9/2025).
Junerosano menambahkan, pembukaan TPA baru sering memicu konflik sosial.
Sebagai solusi, ia mengusulkan Waste-to-Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi.
“WtE mengurangi emisi dan menghasilkan energi,” jelasnya.
Menurutnya, WtE mendukung transisi energi dari fosil ke energi rendah karbon.
Jerman, Jepang, dan Tiongkok bisa menjadi contoh sukses penerapan WtE.
Junerosano menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dengan berbagai pihak dalam proyek WtE.
“Proyek WtE sebaiknya diorkestrasi pemerintah pusat karena butuh modal besar dan standardisasi teknologi,” katanya.
Tanpa kolaborasi, proyek WtE berpotensi terhambat pasokan sampah tidak stabil dan emisi tak terkontrol.
Junerosano menyoroti peran Danantara dalam tata kelola WtE dan perlunya penguatan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Jika WtE berjalan lancar, Indonesia optimis mencapai target RPJMN 2029, yaitu 100 persen sampah terkelola, sekaligus mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
“WtE minim dampak pencemaran dan menghasilkan energi sebagai nilai tambah,” pungkas Junerosano.






