Ranah

Jakarta Bidik Lahan Swasta, Bangun PSEL Dimulai

159
×

Jakarta Bidik Lahan Swasta, Bangun PSEL Dimulai

Sebarkan artikel ini
danantara-usul-pemprov-jakarta-beli-lahan-swasta-untuk-psel
Danantara Usul Pemprov Jakarta Beli Lahan Swasta untuk PSEL

Jakarta – Proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta terancam gagal. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum memberikan rekomendasi karena lahan yang diajukan Pemprov DKI dinilai tidak memadai.

Menanggapi hal tersebut, Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menawarkan solusi alternatif. Ia menyarankan agar Pemprov DKI membeli lahan dari pihak swasta.

“Kalau ada swasta yang mau menyediakan lahan, bisa dijual ke pemerintah daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Namun, Stefanus menegaskan bahwa pembelian lahan dari swasta tidak otomatis menjadikan pihak swasta sebagai rekanan proyek. Menurutnya, penyediaan lahan untuk PSEL harus tetap berasal dari pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pemerintah menargetkan masalah sampah tuntas pada 2029.

“Di perpres ditulis lahan dari pemda,” tegas Stefanus.

Sebelumnya, lahan yang diajukan Pemprov DKI seluas 3,05 hektare dinilai tidak memenuhi syarat oleh KLHK. Lokasinya di Sunter, Jakarta Utara, dianggap terlalu dekat dengan permukiman padat penduduk dan Jakarta International Stadium (JIS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebelumnya berharap ada solusi dengan melibatkan pihak swasta. Ia menginginkan fasilitas waste to energy tidak hanya dibangun di Sunter, tetapi juga di lokasi lain, termasuk TPA Bantargebang.

KLHK sendiri merekomendasikan lahan seluas 4-5 hektare untuk PSEL. Meskipun lahan terbatas, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim mampu mengolah 2.000-2.200 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 35 megawatt.

Danantara memastikan akan ada tahap selanjutnya bagi pemerintah daerah yang belum terpilih agar tetap bisa membangun PSEL. Proyek ini menjadi prioritas hingga ke 34 daerah.