Ranah

Samsat Padang Pacu Penerimaan Pajak, Gencar Layanan Keliling

175
×

Samsat Padang Pacu Penerimaan Pajak, Gencar Layanan Keliling

Sebarkan artikel ini
dengan-3-strategi-jitu,-bagini-cara-pemprov-sumaar-maksimalkan-pajak-kendaraan-bermotor
Dengan 3 Strategi Jitu, Bagini Cara Pemprov Sumaar Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) gencar meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Padang. Salah satu caranya, dengan program Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 gelombang kedua.

Program ini berlaku mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. Pemilik kendaraan bisa menikmati pembebasan pokok dan sanksi administratif pajak.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdion, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan lebih dari 100 ribu surat peringatan kepada wajib pajak. Surat tersebut langsung disebarkan ke alamat masing-masing.

Pemprov Sumbar memberikan pembebasan 100 persen pokok tunggakan pajak kendaraan, 100 persen denda keterlambatan, penghapusan denda SWDKLLJ, hingga bebas BBNKB ke-2 dan pajak progresif.

Namun, perlu diingat, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan baru dan mutasi keluar provinsi.

Berikut tiga upaya Samsat Padang memaksimalkan penerimaan PKB sekaligus mempermudah masyarakat:

  1. Razia Berkala dan Surat Peringatan Masif

Samsat Padang rutin menggelar razia kendaraan yang mati pajak di berbagai titik Kota Padang. Razia ini melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja.

Selain itu, Samsat Padang juga aktif menyebarkan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

  1. Program Gebyar Pemutihan

Pemprov Sumbar memberikan keringanan besar melalui program pemutihan akhir tahun. Pemilik kendaraan yang pajaknya mati cukup membayar satu tahun saja.

Program ini menghapus tunggakan pokok PKB, denda pajak, serta denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja. Tersedia juga potongan hingga 50-70 persen untuk kendaraan mutasi atau angkutan umum.

Kasubag Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal, menyebut program ini sebagai kesempatan istimewa bagi masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak lama.

  1. Layanan Samsat Keliling

Samsat Keliling Kota Padang rutin hadir di berbagai lokasi strategis setiap pekan. Layanan ini memudahkan warga untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.