Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya dugaan “rumah aman” yang digunakan oleh oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan barang bukti suap. Pengakuan ini muncul sebagai respons atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya meyakini keberadaan “rumah aman” adalah hal yang lazim dalam operasi ilegal.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun itu,” kata Purbaya usai pelantikan pejabat di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Menkeu mengaku sebelumnya pernah mendengar isu tersebut, namun tidak menganggapnya serius.
“Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” imbuhnya.
Dalam pidatonya, Purbaya juga menyinggung penggeledahan KPK di sejumlah kantor dan terhadap pejabat Kemenkeu.
“Artinya ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus. Masih ada yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas 3 kilo dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai DJBC menyiapkan “rumah aman” terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2).
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC dan menetapkan dua pejabat bea cukai sebagai tersangka kasus korupsi importasi barang.
Kedua tersangka tersebut adalah Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC.






