Ranah

BI Pantau Perang, Kemarau; Suku Bunga Tetap

202
×

BI Pantau Perang, Kemarau; Suku Bunga Tetap

Sebarkan artikel ini
bi-pantau-risiko-inflasi-imbas-perang-dan-musim-kemarau
BI Pantau Risiko Inflasi Imbas Perang dan Musim Kemarau

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah antisipatif terhadap potensi dampak konflik Iran-Israel terhadap inflasi dalam negeri. Meski demikian, BI menilai inflasi saat ini masih terkendali.

BI akan terus memantau eskalasi perang di Timur Tengah. Hal ini diungkapkan Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

“Kami akan terus melakukan monitoring perkembangan perang Timur Tengah eskalasinya seperti apa,” ujar Aida.

Menurutnya, eskalasi konflik berpotensi memengaruhi inflasi melalui rantai pasokan dan kenaikan harga komoditas.

Aida juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap harga pangan bergejolak (volatile food) di dalam negeri.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi musim kemarau yang lebih kering dan datang lebih awal. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi harga komoditas hortikultura seperti cabai, jagung, dan beras.

Pada Februari 2026, inflasi tahunan tercatat sebesar 4,76 persen. Aida menjelaskan bahwa tingginya inflasi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025.

BI memperkirakan level inflasi yang relatif tinggi masih akan berlanjut hingga Maret.

“Tetapi secara keseluruhan proyeksi dari inflasi kami ini masih berkisar dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Aida.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen.

Suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global akibat perang Iran-Israel.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi tahun 2026-2027 dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen.