Ranah

Telkomsel Dukung Regulasi Komdigi dalam Melindungi Sisa Kuota Pelanggan

63
×

Telkomsel Dukung Regulasi Komdigi dalam Melindungi Sisa Kuota Pelanggan

Sebarkan artikel ini
janji-telkomsel-usai-putusan-mk-soal-sisa-kuota-internet
Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Jakarta – Telkomsel menegaskan komitmen penuh untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sekaligus mendukung kebijakan perlindungan pelanggan yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah strategis ini menjadi wujud nyata kepatuhan perusahaan dalam memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional.

Saat ini, operator seluler tersebut tengah mengintensifkan koordinasi dengan Komdigi terkait implementasi teknis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026.

Regulasi tersebut secara spesifik mewajibkan pemenuhan pilihan layanan serta perlindungan sisa kuota bagi seluruh pengguna.

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mematangkan penyesuaian internal agar skema produk seluler selaras dengan aturan baru.

“Kami mendukung, dan saat ini, tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk dan layanan serta memastikan keselarasannya dengan regulasi yang berlaku,” tegas Fahmi, Jumat (4/9/2026).

Perusahaan memandang transparansi informasi dan perlindungan hak pelanggan sebagai elemen krusial dalam menjaga kualitas pengalaman pengguna.

Telkomsel berjanji akan melakukan penyesuaian paket data secara cermat guna memastikan kenyamanan konektivitas masyarakat tetap terjaga.

Proses transisi ini akan terus dikawal melalui komunikasi aktif dengan regulator serta berbagai asosiasi industri terkait.

Fahmi menekankan bahwa koordinasi berkelanjutan dengan Komdigi menjadi prioritas utama dalam menentukan mekanisme operasional di lapangan.