Ranah

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pungli di Pantai Padang

149
×

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pungli di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini
dishub-padang-respons-cepat,-oknum-pungli-parkir-pasca-lebaran-ditangkap
Dishub Padang Respons Cepat, Oknum Pungli Parkir Pasca Lebaran Ditangkap

Padang – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, unsur kecamatan, dan kepolisian meringkus seorang pemuda berinisial Zidan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pantai Padang, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah keluhan masyarakat mengenai praktik pungli di lokasi tersebut viral di media sosial.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran. Saat diperiksa, Zidan mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.

“Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan di Pantai Padang,” ujar Ances di lokasi penangkapan.

Ances menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pasca libur Lebaran. Ia pun mengakui adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Dalam video yang beredar, pelaku yang mengaku berasal dari Pekanbaru tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat ini, Zidan telah dibawa ke Polsek Padang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tegas ini menjadi sinyal dari Pemerintah Kota Padang bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi, khususnya di kawasan-kawasan wisata yang menjadi destinasi unggulan.