Ranah

Gubernur Mahyeldi Dukung Langkah BKN Tempatkan ASN Dekat Domisili Keluarga

80
×

Gubernur Mahyeldi Dukung Langkah BKN Tempatkan ASN Dekat Domisili Keluarga

Sebarkan artikel ini
gubernur-mahyeldi-dukung-gagasan-asn-bekerja-dekat-domisili:-“kami-sudah-terapkan-sejak-lama”
Gubernur Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili: “Kami Sudah Terapkan Sejak Lama”

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lokasi kerja yang dekat dengan domisili.

Kebijakan strategis ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi para abdi negara.

Mahyeldi meyakini bahwa kedekatan fisik dengan keluarga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas psikologis pegawai.

Peningkatan kesejahteraan emosional tersebut diproyeksikan mampu memacu produktivitas serta mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan bahwa prinsip penempatan berbasis domisili sebenarnya telah ia praktikkan sejak masih menjabat sebagai Walikota Padang hingga kini di kursi Gubernur.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut karena kami sudah menerapkan konsep ini sejak lama,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).

Kendati mendukung, Mahyeldi mengingatkan bahwa efisiensi birokrasi dan kebutuhan organisasi harus tetap menjadi prioritas utama.

Profesionalisme setiap ASN tidak boleh tergerus hanya karena faktor kedekatan tempat tinggal.

Penempatan personel wajib berpijak pada kompetensi serta pemerataan distribusi sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap uji coba yang digulirkan BKN dapat menjadi evaluasi fundamental bagi perbaikan manajemen ASN nasional di masa depan.

Saat ini, program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” sedang memasuki tahap uji coba internal di lingkungan BKN.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan kebahagiaan pegawai sekaligus menekan beban biaya transportasi serta penginapan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, turut memberikan lampu hijau bagi kebijakan tersebut selama tidak mengorbankan standar kualitas layanan publik.

Menteri menegaskan bahwa otoritas pengaturan penempatan ASN sepenuhnya tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi.