Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta generasi muda, terutama lulusan perguruan tinggi, mengambil peran aktif menjaga ruang digital Indonesia di tengah derasnya arus informasi dan maraknya misinformasi.
Meutya menilai, tantangan utama di era post-truth bukan lagi soal ketersediaan informasi, melainkan kualitas informasi yang beredar. Karena itu, para wisudawan diminta tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang memperkuat literasi digital di wilayah masing-masing.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” kata Meutya, Minggu, 26 April 2026.
Ia mengatakan pemerintah telah menempuh langkah tegas untuk menekan paparan konten negatif melalui regulasi yang adaptif, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan itu membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” ujar Meutya.
Menurut dia, tingginya adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, kondisi itu menunjukkan kemampuan adaptasi masyarakat yang tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran etika dalam menggunakan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI.
Meutya menegaskan pengelolaan ruang digital nasional harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara, kata dia, memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia.
“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak dapat bekerja sendirian dalam menghadapi tantangan era digital. Kolaborasi seluruh elemen, termasuk anak muda, dinilai penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beretika.
Meutya mengingatkan para lulusan perguruan tinggi bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada capaian akademik. Peran itu, kata dia, justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berdaya saing.






