Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas, meski penyalurannya masih tertunda akibat perubahan regulasi yang berdampak pada skema penganggaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menyebut keterlambatan itu bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena adanya penyesuaian aturan yang mengubah sumber pembiayaan. “Kami membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).
Sebelumnya, pembiayaan gaji PPPK paruh waktu ditopang melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, mekanisme itu berubah setelah terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang menegaskan dana BOSP tidak lagi bisa digunakan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Nalfira menjelaskan, aturan baru tersebut langsung memengaruhi penyusunan anggaran daerah. Saat penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung, kebutuhan gaji PPPK paruh waktu belum masuk dalam pos anggaran.
Untuk menutup kekosongan itu, Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah mengajukan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. “Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini sedang kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan hak para PPPK paruh waktu tetap terpenuhi. “Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih mempercepat proses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Nalfira juga menyampaikan empati terhadap kondisi para pegawai yang terdampak. “Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam, kami berupaya secepat mungkin agar hak itu sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.






