Jakarta – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat edukasi budaya, aturan hukum, dan etika sosial Arab Saudi kepada calon jemaah haji Indonesia.
Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya video jemaah asal Indonesia yang diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai peristiwa itu harus menjadi evaluasi serius dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menilai pembekalan jemaah selama ini masih lebih banyak menitikberatkan pada tata cara ibadah dan teknis perjalanan.
Menurut Lisda, pemahaman tentang budaya dan aturan sosial di Arab Saudi belum diberikan secara optimal.
“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (15/5/2026).
Komisi VIII menilai materi manasik haji perlu diperluas, termasuk edukasi soal larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin.
DPR mengingatkan bahwa masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, terutama terhadap perempuan, sehingga merekam secara sembarangan dapat memicu persoalan hukum.
Lisda juga menyoroti meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan jemaah. Banyak jemaah aktif mendokumentasikan aktivitas di Tanah Suci, tetapi belum sepenuhnya memahami batasan hukum dan etika yang berlaku di negara tersebut.
“Jangan sampai niat mengabadikan momen justru berakhir menjadi persoalan hukum. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh jemaah kita sebelum berangkat,” kata Lisda.
Ia menambahkan, petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter perlu lebih aktif memberi pendampingan serta pengingat kepada jemaah terkait budaya dan regulasi di Arab Saudi.
Komisi VIII menegaskan, perlindungan terhadap jemaah tidak cukup hanya melalui pelayanan teknis.
“Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” ujar Lisda.
DPR RI juga mengimbau jemaah Indonesia lebih bijak menggunakan telepon genggam selama ibadah haji.
Jemaah diminta tidak merekam orang lain tanpa izin, terutama perempuan dan aparat keamanan setempat, agar terhindar dari kesalahpahaman maupun pelanggaran aturan.
Lisda menegaskan, ibadah haji bukan hanya menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga mencerminkan sikap dan perilaku bangsa Indonesia di mata dunia.
“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” ujarnya.






