Padang – Pemerintah Kota Padang tancap gas mematangkan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) tahun 2026. Upaya ini diwujudkan melalui sinkronisasi program dan penguatan koordinasi lintas sektor bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang.
Langkah konkret tersebut terlihat dalam sesi pendampingan pengisian instrumen penilaian mandiri yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Padang, Senin (15/6/2026). Pertemuan strategis ini mempertemukan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, dengan Plt Kepala BBPOM di Padang, Elyunaida, beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Raju Minropa menegaskan, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam memenuhi setiap indikator penilaian. Baginya, jaminan keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam pelayanan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BBPOM. Sesuai arahan Wali Kota, target kita adalah mewujudkan Kota Pangan Aman sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi warga,” ungkap Raju.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak melakukan telaah mendalam terhadap seluruh indikator penilaian. Proses ini dirancang untuk memastikan setiap kebijakan dan program keamanan pangan berjalan efektif, terukur, serta berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala BBPOM di Padang, Elyunaida, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa menciptakan ekosistem pangan yang aman tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas menjadi faktor penentu. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kolektif, karena pangan yang aman hari ini merupakan investasi kesehatan bagi masyarakat di masa depan,” tegas Elyunaida.
Melalui pendampingan intensif ini, Pemerintah Kota Padang optimistis mampu memenuhi seluruh kriteria penilaian KKPA 2026. Selain mengejar target nasional, langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang layak konsumsi.






