Sawahlunto – Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto berhasil meringkus dua pelaku pencurian ternak berinisial A dan M dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri empat ekor kambing milik warga di Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi.
Kasus ini bermula saat pemilik ternak menyadari hewan peliharaannya hilang pada Rabu (10/6/2026) sore. Penelusuran petugas diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku A membawa kabur kambing menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Keterangan saksi mata di lapangan turut mengonfirmasi aksi pelaku yang memasukkan ternak ke dalam karung sebelum melarikan diri.
Berbekal bukti tersebut, Tim Opsnal dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Sawahlunto segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sinergi lintas wilayah dengan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang membuahkan hasil manis. Tepat pukul 21.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, IPTU Doni Rahmadian, menyebut koordinasi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Setelah menerima laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Doni.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ekor kambing, satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2678 SFQ, satu sepeda motor Yamaha Mio, serta sebuah keranjang rotan. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam jeratan hukum sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus mengimbau warga agar tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar.






