Ranah

Bupati Eka Putra Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

58
×

Bupati Eka Putra Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
bupati-tanah-datar-sampaikan-lpj-apbd-setebal-50-halaman-pada-dprd
Bupati Tanah Datar Sampaikan LPj APBD Setebal 50 Halaman Pada DPRD

Pagaruyung – Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan jawaban resmi atas berbagai catatan kritis delapan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD, Senin (15/6).

Dalam nota jawaban setebal 50 halaman, Eka Putra mengurai sejumlah poin krusial, termasuk mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Ia menjelaskan, akumulasi SiLPA tersebut dipicu oleh sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi akibat ketiadaan petunjuk teknis dari kementerian terkait.

“Selain itu, terdapat dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang masuk pada akhir tahun anggaran, seperti bantuan Presiden, tambahan penghasilan guru, hingga bantuan keuangan khusus untuk penanganan bencana,” papar Eka Putra di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Terkait pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah memastikan telah mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Dana tersebut diprioritaskan untuk sektor pelayanan publik, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga mitigasi bencana.

Selain isu keuangan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra tersebut juga membahas progres penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Eka Putra mengungkapkan bahwa permohonan penyelesaian telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sejak 2022, namun regulasi penetapan batas wilayah tersebut belum juga diterbitkan. Saat ini, koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Solok terus dilakukan guna mencari solusi di kawasan Nagari Simawang.

Di sisi lain, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap keberhasilan Pemkab Tanah Datar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya. Ia berkomitmen menjaga standar akuntansi pemerintahan yang transparan.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dengan berpedoman pada prosedur pengelolaan keuangan yang transparan,” tegasnya.

Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tanah Datar kini mengoptimalkan strategi melalui pemutakhiran data potensi, pengawasan ketat, serta digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi. Langkah ini juga dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal media.