Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan klarifikasi atas sejumlah catatan kritis yang disampaikan delapan fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Pagaruyung, Senin (15/6/2026). Bupati Eka Putra hadir langsung untuk menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dewan, 22 anggota legislatif, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah terkait.
Dalam nota jawabannya, Eka Putra membedah tiga isu krusial yang menjadi sorotan legislatif, yakni besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), serta progres penyelesaian tapal batas wilayah.
Terkait tingginya angka SiLPA, Eka menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh akumulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terserap. Kendala utama terletak pada keterlambatan penerbitan petunjuk teknis dari kementerian terkait. Selain itu, masuknya dana transfer pusat dan provinsi di penghujung tahun anggaran-seperti bantuan tambahan penghasilan guru, bantuan Presiden, hingga dana penanganan bencana-turut berkontribusi pada akumulasi sisa anggaran tersebut.
Mengenai alokasi dana TKD, pemerintah daerah memastikan seluruh penyaluran telah mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian anggaran bagi daerah terdampak bencana.
“Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta bidang lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tegas Eka.
Selain persoalan anggaran, polemik tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok juga menjadi perhatian serius. Eka mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur formal dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Kementerian Dalam Negeri sejak 2022. Namun, hingga saat ini, regulasi penetapan batas wilayah tersebut masih dalam proses.
Sebagai langkah proaktif, Pemkab Tanah Datar terus menginisiasi koordinasi bersama Pemkab Solok untuk mencari solusi konkret, khususnya terkait batas wilayah di kawasan Nagari Simawang.






