Lubuk Basung – Penyesuaian anggaran daerah menjadi fokus utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar pada Jumat (15/8). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan nota rancangan perubahan APBD tersebut di hadapan Ketua DPRD Agam, H. Ilham, beserta wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Iqbal menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 didasarkan pada sejumlah faktor. Di antaranya, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025, serta amanat peraturan perundangan yang berlaku, termasuk PP No.12/2019 dan Permendagri No.77/2020.
Iqbal merinci lima poin utama yang melandasi perubahan APBD. “Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit/program, penggunaan SiLPA, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa menjadi landasan utama perubahan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp15,95 miliar atau 1,01%, dari semula Rp1,573 triliun menjadi Rp1,557 triliun. Penurunan ini, menurutnya, bersumber dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,32% dan pendapatan transfer sebesar 0,97% akibat penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, dana bagi hasil pajak provinsi untuk Agam justru mengalami peningkatan sebesar Rp25,86 miliar.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. “Belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp33,85 miliar atau 2,08%, menjadi Rp1,596 triliun,” ungkap Iqbal. Penyesuaian ini terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional. Namun, kenaikan belanja pegawai tetap diakomodir untuk Tunjangan Hari Raya (THR), tambahan penghasilan guru, serta gaji CPNS dan PPPK yang baru diangkat.
Sementara itu, belanja modal mengalami penurunan sebesar 16,24% mengikuti penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, belanja hibah mengalami kenaikan karena adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami pengurangan menjadi Rp39,57 miliar dari proyeksi awal sebesar Rp57,97 miliar, menyesuaikan hasil audit BPK atas SILPA 2024. Pengeluaran pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi Rp500 juta, yang akan diarahkan untuk penyertaan modal BUMD.






