Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, menghentikan pencarian korban hilang akibat bencana alam terhitung Senin (22/12/2025). Keputusan ini diambil setelah mendapat pernyataan ikhlas dari pihak keluarga korban.
Bupati Agam, Benni Warlis, mengumumkan penghentian pencarian tersebut dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Posko Utama, Lubuk Basung.
“Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan,” tegas Benni Warlis.
Meski pencarian dihentikan, Pemkab Agam memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memulihkan akses jalan utama dengan membersihkan material longsor dan banjir.
Selain itu, pemerintah daerah berencana membangun jembatan darurat dan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak.
Benni Warlis menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi data kerusakan secara akurat.
Data ini akan menjadi dasar pengajuan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Pemerintah Pusat.
Pemkab Agam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memfokuskan diri pada pemulihan infrastruktur dan ekonomi pasca bencana.






