EkonomiRanah

AHY Pacu Infrastruktur: IPFO Pangkas Birokrasi, Tarik Investasi

179
×

AHY Pacu Infrastruktur: IPFO Pangkas Birokrasi, Tarik Investasi

Sebarkan artikel ini
ahy-dirikan-kantor-ipfo-untuk-percepat-proyek-infrastruktur
AHY Dirikan Kantor IPFO untuk Percepat Proyek Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memperkuat kolaborasi antar sektor.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut IPFO sebagai terobosan. Lembaga ini akan menjembatani kebijakan dengan praktik di lapangan.

“Indonesia harus menciptakan mekanisme fasilitasi yang menjembatani kebijakan dengan praktik, regulasi dengan realisasi, dan ambisi dengan tindakan nyata,” tegas AHY di kantornya, Selasa (21/10/2025).

IPFO akan berfungsi sebagai platform koordinasi satu atap. Kantor ini akan menghubungkan investor, pemilik proyek, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mempercepat implementasi proyek strategis.

Pendirian IPFO menjawab tantangan pengembangan infrastruktur. Hambatan birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih menjadi perhatian utama.

Kementerian PPN/Bappenas mencatat kebutuhan investasi infrastruktur nasional periode 2025-2029 mencapai US$643,8 miliar atau sekitar Rp 10.300 triliun.

Saat ini, peran sektor swasta masih terbatas, hanya berkontribusi sekitar 28 persen. Pembiayaan masih didominasi pemerintah dan BUMN.

“Seperti yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, modal swasta harus memainkan peran lebih besar. Pemerintah bertugas tidak hanya mengundang investasi, tetapi memastikan ada kepastian, kejelasan, konsistensi, dan kredibilitas,” ujar AHY.

IPFO juga berperan menjembatani kemitraan publik dan swasta. Pemerintah menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk mitigasi risiko investasi.

Fokus utama IPFO adalah percepatan proyek dan inovasi pembiayaan. Skema baru seperti penangkapan nilai tanah, daur ulang aset, dan konsesi terbatas akan diterapkan. Tujuannya memastikan pembangunan infrastruktur menjadi penggerak pemerataan ekonomi.