PeristiwaRanah

Rahmat Saleh Dorong Penegakan Hukum Abu Janda

152
×

Rahmat Saleh Dorong Penegakan Hukum Abu Janda

Sebarkan artikel ini
ikm-laporkan-abu-janda,-rahmat-saleh-minta-polisi-proses-tuntas
IKM Laporkan Abu Janda, Rahmat Saleh Minta Polisi Proses Tuntas

Padang – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rahmat Saleh, mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan yang dilakukan pegiat media sosial, Abu Janda. Desakan ini mencuat menyusul pelabelan “barbar” yang disematkan Abu Janda terhadap masyarakat Minangkabau.

Rahmat, yang juga merupakan pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

Baginya, langkah hukum menjadi instrumen krusial untuk memberikan kepastian serta menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang gemar menyebarkan ujaran kebencian.

“Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” tegas Rahmat di Padang, Sabtu (30/5/2026).

Sejauh ini, sejumlah elemen masyarakat, termasuk DPP IKM dan IKM Aceh, telah menempuh jalur hukum sebagai bentuk keberatan atas polemik tersebut.

Rahmat menilai langkah kolektif ini sangat penting guna mencegah insiden serupa terulang di masa depan, sekaligus meminimalisir risiko disintegrasi bangsa akibat narasi yang memecah belah.

Politisi tersebut menyayangkan minimnya kedewasaan dalam berpendapat yang ditunjukkan Abu Janda.

Ia menilai serangan terhadap identitas suku tertentu merupakan tindakan yang tidak berdasar dan mencerminkan kualitas diri sang pegiat media sosial.

“Pernyataan Abu Janda tersebut menunjukkan kualitas dirinya. Masyarakat Minang memiliki ciri khas dan identitas sendiri yang tidak bisa disederhanakan dengan pelabelan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Di sisi lain, Rahmat mengimbau masyarakat Sumatera Barat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Ia meyakini masyarakat Minang memiliki kecerdasan dalam menyikapi persoalan ini secara rasional melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan. Saya yakin masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor yang ada,” pungkasnya.