Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah tercapai. Klaim ini disampaikan meski terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 500 ribu.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa APBD telah didistribusikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program di tingkat kabupaten dan kota.
“Uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel,” ujar Herman pada Rabu (7/1/2026).
Silpa APBD Jawa Barat 2025 tercatat jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai Rp 1 triliun.
Meski demikian, Herman mengakui adanya tagihan belanja pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp 621 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjamin pelunasan kekurangan pembayaran belanja pembangunan tersebut akan dilakukan pada tahun 2026.
Dedi mengklaim pemerintah provinsi akan menerima pemasukan dari kas daerah pada Januari 2026 sebesar Rp 2 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan keperluan lainnya, sehingga sisa dana di kas daerah diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.
“Uang itu yang akan digunakan untuk membayar belanja pembangunan yang belum terbayar di 2025,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, penundaan pembayaran belanja pembangunan 2025 disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada tahun tersebut.
“Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp 400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar,” pungkasnya.






