Ekonomi

Apersi Minta Penyesuaian Kuota FLPP di Sumbar

1395
×

Apersi Minta Penyesuaian Kuota FLPP di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Padang – Pemerintah membatasi kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 166.000 unit pada tahun ini, jauh di bawah realisasi tahun lalu yang mencapai 229.000 unit.

Pemangkasan tersebut menuai protes dari pengembang, yang menilai hal ini akan berdampak signifikan pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan industri terkait.

Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumatera Barat, Liswendi Kamar, menuturkan bahwa Apersi pusat telah menyurati pemerintah pada Juni lalu untuk meminta penyesuaian kuota FLPP menjadi di atas 220.000 unit.

“Berkurangnya kuota FLPP sangat berdampak kepada masyarakat, terutama MBR yang ingin memiliki rumah,” kata Liswendi di Padang, Selasa (30/7).

Terbatasnya kuota FLPP, lanjut Liswendi, akan menghambat usaha pengembang dan berdampak pada arus kas mereka. “Belum lagi dampaknya terhadap industri pendukung dan tukang yang juga akan ikut terdampak,” ujarnya.

Menurut kajian IPB pada 2021, pembangunan perumahan terkait dengan sekitar 185 sektor industri lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perumahan merupakan pendorong ekonomi masyarakat sekitar. “Jadi, pembangunan perumahan adalah sektor padat karya, dan program FLPP memiliki efek berganda yang signifikan,” jelas Liswendi.

Liswendi menambahkan bahwa FLPP berperan penting dalam penjualan pengembang properti. “Dari data Apersi dan REI, lebih dominan membangun rumah subsidi,” katanya. Di Sumatera Barat, lebih dari 60% pengembang fokus membangun rumah subsidi.

“Program FLPP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan pembiayaan rumah bagi MBR,” ujar Liswendi.

Sejak Januari hingga Juli 2024, Apersi Sumbar telah membangun 489 unit rumah subsidi, sedangkan pada tahun 2023 lalu, jumlahnya mencapai 898 unit.