Ranah

Umrah 1447 H Dibuka, Aturan Baru Wajib Dipahami

224
×

Umrah 1447 H Dibuka, Aturan Baru Wajib Dipahami

Share this article
arab-saudi-resmi-buka-musim-umrah-1447-h,-simak-aturan-baru-dan-cara-daftar-umrah-2025
Arab Saudi Resmi Buka Musim Umrah 1447 H, Simak Aturan Baru dan Cara Daftar Umrah 2025

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi secara resmi membuka musim umrah 1447 Hijriah, membawa angin segar bagi umat Muslim di seluruh dunia yang merindukan kesempatan beribadah di Tanah Suci. Pembukaan ini disertai dengan penerapan sejumlah aturan baru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengumumkan bahwa visa umrah bagi jemaah dari luar Arab Saudi telah mulai diterbitkan sejak Selasa, 10 Juni 2025. “Musim umrah 1447 H resmi dimulai hari ini dengan diterbitkannya visa bagi jemaah dari luar Arab Saudi,” ujarnya, Senin (30/6/2025). Ia menambahkan, “Mulai besok, izin umrah bisa diakses melalui aplikasi Nusuk.”

Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru ini adalah keharusan akomodasi untuk memiliki izin resmi atau Tasreh, yang dikeluarkan oleh Difa’ Madani (Pertahanan Sipil Arab Saudi) dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Kemenag menegaskan bahwa hotel yang belum memiliki izin atau belum terdaftar dalam sistem Nusuk tidak akan dapat digunakan dalam proses pengajuan visa.

Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah untuk memastikan bahwa biro travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang dipilih hanya bekerja sama dengan hotel-hotel yang telah bersertifikasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan standar keamanan, kenyamanan, dan pelayanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci, serta untuk mendorong tertib administrasi dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Bagi masyarakat Indonesia yang berencana untuk mendaftar umrah, Kemenag menekankan bahwa proses pendaftaran harus dilakukan melalui PPIU resmi yang memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah yang tidak masuk akal, karena hal tersebut berpotensi mengarah pada penipuan.

Merujuk pada KMA No. 1021 Tahun 2023, biaya referensi umrah ideal adalah mulai dari Rp23 juta. Namun, Kemenag menjelaskan bahwa harga tersebut dapat bervariasi tergantung pada durasi perjalanan, musim, dan fasilitas yang ditawarkan. Kemenag juga memberikan informasi mengenai jenis-jenis paket umrah beserta kisaran biayanya, seperti paket reguler 9-11 hari dengan biaya Rp 24-29 juta, paket premium (plus Turki/Dubai) 12-15 hari dengan biaya Rp 28-39 juta, dan paket spesial Ramadan/Jumat 10-15 hari dengan biaya Rp 32-100 juta.

“Faktor penentu harga meliputi: hotel (jarak dan kualitas), maskapai, transportasi lokal, dan layanan makan,” jelas Kemenag. “Pada musim puncak seperti Ramadan dan awal tahun Islam, harga bisa melonjak hampir dua kali lipat.”

Sejak tahun 2023, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aplikasi Nusuk sebagai portal tunggal untuk seluruh perizinan umrah. Aplikasi ini memfasilitasi pemesanan hotel bersertifikat, penerbitan izin masuk Masjidil Haram dan Nabawi, penjadwalan ibadah, serta menyediakan layanan informasi selama 24 jam.

Kemenag menekankan bahwa ibadah umrah bukan hanya tentang kemampuan untuk berangkat, tetapi juga tentang kesiapan hati dan finansial. Bagi mereka yang telah berniat untuk melaksanakan umrah, diharapkan untuk mempersiapkan fisik, finansial, dan mental secara matang, serta memilih biro perjalanan yang resmi dan terpercaya.